CSMS (Contractor Safety Management System) adalah sebuah sistem manajemen yang digunakan untuk mengelola keselamatan para kontraktor atau pihak ketiga yang bekerja di dalam suatu perusahaan. Sistem ini dirancang untuk memastikan bahwa para kontraktor dapat bekerja dengan aman dan sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan.

ISO (International Organization for Standardization) adalah sebuah organisasi internasional yang mengembangkan dan menerbitkan standar internasional yang diakui secara global. Standar ISO memberikan panduan, persyaratan, dan prinsip-prinsip terbaik dalam berbagai bidang, mulai dari manajemen kualitas, keamanan informasi, lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, hingga inovasi dan layanan.
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu pendekatan sistematis untuk mengelola keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja. SMK3 bertujuan untuk melindungi pekerja dari risiko kecelakaan dan penyakit yang dapat terjadi dalam lingkungan kerja. Dalam konteks SMK3, keselamatan dan kesehatan kerja mencakup aspek fisik, psikologis, dan sosial yang terkait dengan pekerjaan.

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah suatu disiplin yang berfokus pada upaya untuk mencegah kecelakaan dan penyakit yang terkait dengan pekerjaan. K3 bertujuan untuk melindungi kesejahteraan dan keselamatan para pekerja di tempat kerja, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
SNI adalah singkatan dari Standar Nasional Indonesia. SNI adalah serangkaian standar teknis yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) di Indonesia. Tujuan utama SNI adalah untuk memastikan bahwa produk, layanan, dan proses yang ada di Indonesia memenuhi persyaratan kualitas, keamanan, kesehatan, dan lingkungan yang ditetapkan.

Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) adalah sistem manajemen keamanan pangan yang bertujuan untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan mengendalikan bahaya yang terkait dengan pangan selama seluruh proses produksi, pengolahan, penyimpanan, dan distribusi.
GMP (Good Manufacturing Practice) adalah serangkaian aturan dan pedoman yang ditetapkan oleh otoritas regulasi untuk memastikan bahwa produk-produk farmasi, makanan, dan produk kesehatan diproduksi dengan kualitas yang konsisten, aman, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.